Jakarta – Pemerintah menarik Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp23 triliun dari Bank Negara Indonesia (BNI) pada 15 Desember 2025. Dana ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja rutin kementerian dan lembaga.

Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, menyampaikan informasi ini dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (26/1/2026). Putrama menjelaskan, penempatan dana SAL di BNI dilakukan dalam dua tahap, yaitu Rp55 triliun dan Rp25 triliun, sehingga total mencapai Rp80 triliun.

"Kemudian yang tahap kedua Rp25 triliun itu telah ditarik pemerintah pada 15 Desember 2025 sebesar Rp23 triliun. Sudah ditarik, sudah kembali ke Bank Indonesia lagi," ujarnya di Gedung DPR.

Putrama mengklaim bahwa penyaluran kredit BNI dari dana SAL telah melampaui nominal yang ditempatkan pemerintah. BNI, sebutnya, telah menyalurkan Rp88 triliun ke sektor riil dari dana SAL tersebut.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menarik kembali Rp75 triliun dari total Rp276 triliun dana yang tersimpan di bank anggota Himbara.

Purbaya memastikan penarikan likuiditas ini akan kembali mengalir ke perekonomian melalui belanja pemerintah. "Itu buat belanja rutin kementerian/lembaga. Jadi saya tarik seperti ditarik dari sistem, tapi langsung dibelanjakan lagi, jadi langsung masuk ke sistem perekonomian," kata Purbaya di gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/1/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *