Batusangkar – Over kapasitas yang memprihatinkan di rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Batusangkar mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar untuk menyiapkan solusi.Lahan seluas dua hektare di Jorong Panti, Nagari rambatan, kecamatan Rambatan, disiapkan untuk merelokasi rutan tersebut.
Rutan Kelas II B batusangkar saat ini menampung 148 warga binaan, padahal idealnya hanya 35 orang.
bupati Tanah Datar, Eka Putra, saat meninjau lokasi lahan tersebut mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah merencanakan lahan untuk relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar seluas kurang lebih 2 Ha, meskipun dibutuhkan lahan yang lebih luas.
“Alhamdulillah, kami secara langsung telah melihat lokasi untuk relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar. Tentunya, pemerintah daerah akan memfasilitasi lahannya, rencana akan disiapkan seluas dua hektare sesuai kesanggupannya,” ucap Eka. Eka Putra juga mengungkapkan kondisi Rutan kelas II B Batusangkar saat ini sangat memprihatinkan karena berbagai faktor, seperti lokasi yang kecil dan berada di pusat kota.
“Kami sangat berharap upaya untuk merelokasi Rutan Kelas II B Batusangkar diterima Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) karena tempat yang sekarang dianggap kurang layak,” bebernya.
Kepala Kantor wilayah Kemenkumham Sumbar, Kunrat Kasmiri, yang turut hadir, menyebutkan lokasi yang direncanakan untuk dihibahkan oleh pemerintah daerah sangat representatif untuk dibangun relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar.
“Lokasi ini, rencana dihibahkan pemerintah daerah untuk relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar. Inilah hasil diskusi kami, dalam mencari solusi atas permasalahan di Rutan Kelas II B Batusangkar saat ini,” tuturnya.
Kunrat Kasmiri menerangkan, rencana tersebut ke depan akan segera dibicarakan dan didiskusikan ke tahap pusat dalam pelaksanaannya.
“Terlebih dahulu kami mengucapkan rasa terima kasih atas kesempatan ini, mudah-mudahan pelaksanaannya berjalan lancar untuk membantu kegiatan pembinaan pemasyarakatan,” ungkapnya.











