Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Keluarga Pesisir Selatan (DPP PKPS) mendesak Polres Kota Bekasi untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Ermanto Usman, seorang pensiunan JICT Tanjung Priok. Desakan ini muncul setelah pengurus DPP PKPS mengunjungi RS Primaya Hospital Bekasi Barat, tempat istri almarhum dirawat.
Ketua Umum DPP PKPS, Adi Karsyaf, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum kasus pembunuhan yang terjadi pada 2 Maret 2026 lalu. "Kami meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Kota Bekasi, melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan cepat," ujar Adi Karsyaf usai kunjungan, Jumat (6/3).
Adi Karsyaf menambahkan, pengungkapan kasus ini krusial untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban dan menjaga keamanan masyarakat. Selain menyampaikan desakan, DPP PKPS juga memberikan dukungan moril kepada istri almarhum Ermanto Usman yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh sejumlah pengurus DPP PKPS, termasuk Sekjen Bakri, Ketua Dewan Pengawas Alirman Sori, Ketua Harian Indra Trigha, Wakil Ketua Umum OKK Roja Yessi, dan Bidang Pariwisata Jendesrizal.
Adi Karsyaf menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Erwanto Usman. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh spekulasi yang beredar. "Kepergian almarhum menjadi duka tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi masyarakat yang mengenal beliau," pungkas Adi Karsyaf.










