Padang – Polda Sumatera Barat mengamankan 19 barang bukti dan memeriksa tujuh saksi dalam penyelidikan kasus ledakan bom rakitan yang melibatkan seorang siswa berusia 17 tahun di MAN 3 Padang,Kecamatan Koto Tangah,Kota Padang.Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati mengatakan, barang bukti itu ditemukan saat tim gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim tersebut terdiri atas Polda Sumbar, Polresta padang, Gegana Brimob, serta mendapat asistensi dari Densus 88 Antiteror Satgas Wilayah Sumatera Barat.
“Dari hasil olah TKP ditemukan sekitar 19 item yang berkaitan dengan peristiwa ledakan tersebut,” kata Susmelawati, Rabu (15/7/2026).
Petugas juga mengevakuasi dan memusnahkan bahan peledak yang ditemukan di lokasi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, satu bom rakitan sudah meledak, sedangkan tiga bom rakitan lainnya berhasil diamankan sebelum sempat meledak.
“Yang sudah meledak satu, kemudian ada tiga lagi yang belum meledak. Itu hasil koordinasi dengan tim Brimob,” ujarnya.
Selain mengamankan barang bukti, penyidik telah meminta keterangan tujuh saksi. Mereka terdiri dari guru, petugas keamanan sekolah, dan sejumlah orang yang berada di lokasi saat kejadian. Pemeriksaan terhadap siswa yang diduga membawa bom rakitan juga masih berjalan.Penyidik kini menelusuri motif pelaku, cara merakit bom, asal bahan peledak, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Pemeriksaan masih terkait kenapa melakukan hal tersebut, bagaimana cara merakit bom rakitan, dan berbagai hal lain yang berkaitan dengan peristiwa ini,” katanya.
Polda Sumbar menegaskan penanganan perkara ini dilakukan dengan mengedepankan perlindungan anak. Polisi telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Padang untuk menyiapkan pendampingan psikologis dan rehabilitasi bagi siswa tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga tindakan itu dipicu rasa sakit hati dan tekanan psikologis yang berat. Dugaan perundungan atau bullying yang dialami siswa itu juga masih didalami.
“Walaupun dia diduga sebagai pelaku,dia juga merupakan korban. Kami melihat ada tekanan psikologis akibat dugaan bullying yang dialaminya,” ujarnya.
Hingga kini, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap siswa tersebut.











