Solok – Polres Solok terus mendalami kasus kematian Cindy Desta Nanda (28) saat berbulan madu di Glamping Lakeside Alahan Panjang, sumatra Barat. Polisi telah menyita 38 barang bukti dari lokasi kejadian.

Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, menyatakan penyelidikan kasus ini ditarik ke Polres untuk pendalaman lebih lanjut. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan informasi, bukan laporan polisi.”Penyelidikan tetap kami lakukan melalui laporan informasi,” kata Agung, Senin (13/10/2025).

Polisi berupaya mengungkap penyebab kematian korban meski tanpa autopsi. Rekam medis korban selamat menjadi acuan dalam penyelidikan.

“Hasil rekam medis dari RSUD Solok belum kami dapatkan,” ujar agung.

Penyidik terkendala karena suami korban belum bisa dimintai keterangan akibat masih dirawat di rumah sakit.

Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya kelalaian dari pihak pengelola glamping. Jika ditemukan unsur pidana, pengelola dapat dikenakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Kasus kini ditangani penyidik tindak pidana tertentu,” ungkap Agung.Hingga saat ini, polisi belum menyimpulkan penyebab kematian Cindy, termasuk dugaan keracunan gas.Barang bukti yang disita termasuk water heater dan tabung gas elpiji 12 kilogram.

“Kami belum bisa mengambil kesimpulan saat ini,” imbuhnya.

Selain barang bukti, polisi telah memeriksa sejumlah pengelola penginapan. Garis polisi masih terpasang di lokasi kejadian.

“Anggota saya masih di lokasi untuk pendalaman penyelidikan,” tutur Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *