Solok Selatan – Kepolisian Resor Solok Selatan menggerebek lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Bangko, selasa (4/8/2026). Meski para pelaku berhasil melarikan diri sebelum kedatangan petugas, polisi langsung memusnahkan peralatan tambang yang tertinggal di area tersebut.

dipimpin IPDA Lase, Tim Trisula Polres Solok Selatan berangkat dari markas pukul 10.00 WIB dan menempuh perjalanan selama lima jam menuju lokasi.Setibanya di sana, area tambang sudah kosong karena diduga para penambang mendapat informasi lebih dulu dan meninggalkan tempat sebelum polisi tiba.

Untuk mencegah aktivitas ilegal kembali berlangsung, petugas memasang garis polisi dan menghancurkan sejumlah sarana tambang. Salah satu tindakan tegas yang dilakukan adalah membakar asbuk atau kotak penyaring emas yang ditemukan di lokasi.

kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan. Ia menyatakan bahwa penggerebekan ini merupakan bukti komitmen menjaga kelestarian ekosistem sekaligus respons cepat atas laporan masyarakat.Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi menambahkan bahwa patroli akan terus ditingkatkan terutama di titik-titik rawan PETI. Ia memastikan pengawasan ketat agar bekas lokasi tambang tidak disalahgunakan kembali oleh oknum tak bertanggung jawab. “Penegakan hukum secara tegas dan humanis menjadi prioritas kami demi melindungi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Setelah memastikan area bersih dari aktivitas ilegal, tim kembali ke markas pada pukul 17.00 WIB dalam kondisi aman. Polres Solok Selatan kini memperkuat pengawasan wilayah hukumnya guna mencegah munculnya kegiatan serupa ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *