Jakarta – Dalam sebulan terakhir, Polri berhasil mengungkap 3.608 kasus narkoba, menangkap 3.965 tersangka, dan menyita barang bukti dengan nilai mencapai Rp2,88 triliun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, “Kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun.”
Barang bukti yang disita meliputi berbagai jenis narkoba, seperti sabu dan kokain. “Pencapaian ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba secara masif,” ujar Kapolri.
Baca Juga
Selain penindakan hukum, Polri juga melakukan transformasi kawasan, mengubah “kampung narkoba” menjadi “kampung bebas narkoba.” Dari 2.900 kampung narkoba yang terdeteksi, 90 kampung telah berhasil ditransformasikan melalui pendekatan edukasi, pemberdayaan masyarakat, dan penegakan hukum.
“Kurang lebih 90 kampung telah kami ubah dari kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba,” jelas Kapolri.
Langkah ini tidak hanya berfokus pada pemberantasan narkoba, tetapi juga mendorong masyarakat berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Kapolri juga menyoroti kondisi darurat narkoba di Indonesia. “Data menunjukkan bahwa 3,3 juta orang adalah penyalahguna narkoba, dengan mayoritas generasi muda,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh kepada Polri dalam pemberantasan narkoba. “Presiden Prabowo sangat serius memastikan bahwa peredaran narkoba diberantas hingga ke akar-akarnya,” ujar Kapolri.
Langkah Polri ini diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.
“Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan kerja keras dan kolaborasi, kita yakin Indonesia bisa bebas dari jerat narkoba,” pungkas Kapolri.