Jakarta – Pemerintah Indonesia merespons pembatasan impor unggas dan telur oleh Arab Saudi dengan langkah strategis. Kementerian Pertanian (Kementan) menjadikan isu sanitasi ini sebagai momentum memperkuat daya saing produk peternakan Indonesia di pasar global. Kementan berupaya memperkuat sistem kesehatan hewan sebagai fondasi utama meraih kepercayaan pasar internasional.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan standar kesehatan hewan. "Kami memastikan biosekuriti, surveilans penyakit, serta penerapan zonasi dan kompartemen berjalan konsisten sebagai standar nasional," ujar Agung, Rabu (25/2/2026). Indonesia masuk daftar temporary banned Arab Saudi sejak 2004 akibat wabah avian influenza global.

Agung menjelaskan, dampak ekonomi dari pembatasan impor ini relatif kecil karena ekspor produk unggas Indonesia ke Arab Saudi masih minim. Pasar domestik menjadi penopang utama produksi. Pemerintah melihat situasi ini sebagai peluang meningkatkan kredibilitas sistem kesehatan hewan dan kesiapan ekspor.

Kementan mencatat Indonesia sebagai produsen unggas terbesar di ASEAN, dengan populasi sekitar 3,9 miliar ekor. Kapasitas produksi nasional melampaui kebutuhan domestik, membuka peluang ekspor produk unggas dan turunannya. Ekspor produk olahan daging ayam ke Arab Saudi pada 2023 tercatat 19 ton dengan nilai sekitar US$ 294.654.

Ekspor produk berbasis olahan ayam lainnya terus meningkat hingga mencapai lebih dari US$ 132 juta pada 2024. Pemerintah terus mendorong pembukaan akses pasar melalui diplomasi veteriner dan penguatan hilirisasi. "Produk olahan menjadi jalur strategis sekaligus bukti kesiapan industri nasional," pungkas Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *