Bandung – Sidang lanjutan gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil kembali digelar di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12/2025), dengan agenda pembacaan tuntutan. Sidang berlangsung tertutup.
Atalia hadir didampingi kuasa hukum dan dua saksi, yakni asisten rumah tangga dan kakak kandungnya. Ridwan Kamil tidak hadir dan diwakili kuasa hukumnya, Wenda Alwi.
Wenda Alwi menjelaskan tahapan persidangan meliputi pembacaan tuntutan, replik, duplik, hingga keterangan saksi. "Setelah tahapan tersebut, persidangan akan berlanjut sesuai ketentuan majelis hakim," ujar Wenda.
Usai sidang, Atalia berharap proses hukum berjalan lancar dan mengapresiasi dukungan yang mengalir. "Selanjutnya tinggal proses berikutnya, kita menunggu kesimpulan dan keputusan. Doakan saja lancar, kita inginnya semakin cepat semakin baik karena Alhamdulillah kedua belah pihak sudah bersepakat ya. Jadi mohon doanya dari semuanya," ungkap Atalia.
Sejumlah kerabat dan sahabat memberikan dukungan moril kepada Atalia dengan memberikan bunga seusai sidang. Inge, kakak ipar Atalia, menyatakan kehadiran keluarga adalah bentuk dukungan agar Atalia tetap kuat dan tabah.
Sidang selanjutnya memasuki tahap penyampaian kesimpulan sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. Proses perceraian ini menjadi perhatian publik, dengan harapan kedua belah pihak mencapai penyelesaian terbaik.










