Padang – Suku Caniago Ampek Buah Paruik Tapian Koronggadang, Nagari Pauh IX, menggelar prosesi batagak gala secara bersama-sama yang diikuti oleh 20 anak kamanakan. Acara adat ini berlangsung di Kampuang Tangah, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, pada Jumat malam (27/3/2026).

Prosesi ini bertujuan untuk mengembalikan gelar adat pusaka Rajo Paduko Sati dan Malin Paduko Sati kepada para penerima. Gelar tersebut merupakan warisan dari ninik mamak terdahulu yang berasal dari Sawah Suduik, Solok.

Kepala Waris, Bujang Labai, menyatakan bahwa pemberian gelar ini dilakukan untuk mengembalikan marwah gelar sesuai dengan ranji keturunan yang telah tercatat sejak tahun 1980-an. "Kami tidak memberikan gelar baru, tetapi menurunkan gelar yang diwarisi ninik mamak kami terdahulu. Sasek di ujung jalan, balik ka pangka," ujar Bujang Labai.

Dalam acara tersebut, para penerima gelar menerima sertifikat resmi dari ninik mamak bajinih Suku Caniago. Prosesi ini disaksikan oleh ninik mamak, seperti Suardi, Dasman Boy, Syafri Khaidir, dan Fadli Ihsan.

Suardi menekankan pentingnya menjaga asal-usul gelar adat dalam kaum. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya untuk memperkuat tatanan adat yang telah ada. "Kami sebagai ninik mamak ampek jinih Suku Caniago maarekan pagaran tagak, mambarekan bungka nan alah adoh," tegas Suardi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *