Sumbar – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mewajibkan silat tradisi sebagai ekstrakurikuler di seluruh SMA/sederajat guna melestarikan warisan budaya dan membentuk karakter generasi muda Minangkabau. Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, yang juga menjabat sebagai Ketua IPSI Sumbar, menyampaikan pengumuman ini.

Untuk menyosialisasikan kebijakan ini, Pemprov Sumbar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Silat Tradisi selama dua hari, 24-25 Desember 2025, melibatkan para guru dan pelatih SLTA se-Sumbar. Vasko Ruseimy menekankan bahwa silat bukan sekadar olahraga beladiri.

"Silat yang diajarkan di sekolah bukan hanya tentang gerakan fisik," ujarnya. Lebih dari itu, silat adalah jalan hidup yang mengajarkan adab, disiplin, dan filosofi mendalam. Inisiatif ini bertujuan menanamkan nilai-nilai penting warisan silat tradisi kepada generasi muda. Vasko Ruseimy mengingatkan bahwa saat ini hanya tersisa sekitar 50 aliran silat dari 200 aliran yang pernah berkembang.

Ketua KONI Sumbar, Hamdanus, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemprov Sumbar dan menilai silat tradisi adalah fondasi utama pembentukan karakter atlet. Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sumbar berencana membangun Big Data Aliran Silek Tradisi Minangkabau.

Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, dan Dispora akan bersinergi untuk memastikan pendataan lengkap dan terintegrasi. "Silat bukan sekadar warisan, tetapi identitas yang harus terus kita lestarikan agar tidak punah," pungkas Vasko Ruseimy. Kebijakan ini diharapkan menjadi awal baru dalam upaya menjaga kekayaan budaya Minangkabau dan membentuk generasi muda yang berkarakter.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *