Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 27 Desember 2025 guna mempercepat penanganan dampak bencana yang berkelanjutan.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menyatakan perpanjangan status ini akan mempermudah akses terhadap sumber daya penting seperti alat berat dan biaya operasional.
"Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, OPD terkait diharapkan segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab seperti sebelumnya," ujar Eka Putra saat rapat koordinasi di Batusangkar, Senin (22/12/2025) malam.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, Dandim 0307 Tanah Datar, Kapolres Padangpanjang, Kapolres Tanah Datar, Kajari Tanah Datar, perwakilan Pengadilan Negeri Batusangkar, Sekretaris Daerah, para Asisten, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait.
Eka Putra menambahkan, posko utama, dapur umum, dan fasilitas pendukung lainnya akan terus beroperasi hingga status pemulihan pascabencana diberlakukan.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, secara virtual menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi terhadap kabupaten/kota yang masih menerapkan status tanggap darurat.
Mahyeldi memastikan Pemprov Sumbar akan terus memberikan dukungan kepada daerah yang membutuhkan, meskipun provinsi telah beralih ke tahap pemulihan pasca-bencana.











