padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menangkap kapal asal Sibolga, Sumatera Utara, yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan sumbar. Kapal tersebut kedapatan menggunakan pukat harimau (trawl).Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, memimpin langsung penindakan ini.

Patroli gabungan dilakukan bersama Ditpolairud, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta nelayan lokal di Air Bangis, Pasaman Barat.

Kapal KM Dirga, milik nelayan Sibolga, menjadi barang bukti dalam operasi tersebut.

Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, bersama Ketua DPRD dan pejabat daerah, menemui Wagub Vasko pada Jumat (18/7/2025). Mereka menyampaikan permintaan maaf dan dukungan atas penegakan hukum.

“Kunjungan ini sebagai bentuk permohonan maaf kepada masyarakat Sumbar atas pelanggaran yang dilakukan oknum nelayan kami,” kata Wali Kota Syukri.

Rombongan dari Sibolga terdiri dari Sekda, Sekwan, kadis Kesehatan, perwakilan Dinas Perikanan, Kabag Umum, Ketua HNSI Sibolga-Tapteng, dan nelayan.

Wagub Vasko mengapresiasi itikad baik Pemkot Sibolga. Namun, ia menegaskan proses hukum akan tetap berjalan.

“Ini bukan semata soal wilayah,tapi soal keadilan bagi nelayan kecil,” tegas Vasko.

Penangkapan kapal ini menegaskan komitmen Pemprov Sumbar dalam menjaga kedaulatan laut dan melindungi nelayan lokal dari praktik perikanan ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *