Jakarta – Platform rekrutmen Jobstreet by SEEK menyoroti fenomena peningkatan pengunduran diri karyawan pasca-Lebaran. Tren ini dianggap sebagai strategi terencana, di mana pekerja menunda pengunduran diri hingga Tunjangan Hari Raya (THR) diterima.
Talent Acquisition Manager Jobstreet by SEEK, Ria Novita, menyatakan tindakan tersebut sah dan etis selama karyawan memenuhi masa kerja dan mengikuti prosedur perusahaan, termasuk pemberitahuan sesuai notice period dan penyelesaian tanggung jawab.
Ria menegaskan, lonjakan pengunduran diri setelah Lebaran tidak signifikan dibandingkan periode akhir tahun atau setelah penilaian kinerja tahunan, yang berkaitan dengan promosi dan kenaikan gaji.
Perusahaan sering menganggap kompensasi sebagai alasan utama pengunduran diri. Laporan Workplace Happiness Index dari Jobstreet by SEEK mencatat 54 persen pekerja di Indonesia meyakini gaji lebih tinggi meningkatkan kebahagiaan mereka.
Namun, data menunjukkan kompensasi bukan penentu mutlak kesetiaan karyawan. Dua faktor krusial lain mendorong retensi, yaitu keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance) dan purpose at work.
Purpose at work merujuk pada kondisi di mana pekerja merasa tugas mereka bermakna dan berkontribusi nyata bagi perusahaan. Karyawan yang menemukan makna dalam pekerjaannya cenderung lebih bahagia dan memiliki peluang 24 persen lebih besar untuk bertahan.
Jakarta – Tren pengunduran diri karyawan yang meningkat pasca-Lebaran disoroti oleh platform rekrutmen Jobstreet by SEEK. Fenomena ini dinilai sebagai langkah strategis pekerja yang telah direncanakan jauh hari, yakni dengan menunggu pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum memutuskan untuk keluar dari perusahaan.
Talent Acquisition Manager Jobstreet by SEEK, Ria Novita, menyatakan bahwa langkah tersebut sah dan etis dilakukan. Namun, karyawan tetap harus memenuhi ketentuan masa kerja serta mengikuti prosedur pengunduran diri yang berlaku, seperti memberikan pemberitahuan sesuai notice period dan menyelesaikan tanggung jawab pekerjaan dengan baik.
Meski demikian, Ria menegaskan bahwa lonjakan pengunduran diri setelah Lebaran tidak lebih signifikan dibandingkan periode lainnya, seperti akhir tahun atau pasca-penilaian kinerja tahunan yang biasanya berkaitan dengan promosi dan kenaikan gaji.
Terkait alasan utama pengunduran diri, perusahaan sering kali berasumsi bahwa kompensasi menjadi faktor penentu. Laporan Workplace Happiness Index dari Jobstreet by SEEK mencatat 54 persen pekerja di Indonesia memang merasa gaji yang lebih tinggi akan meningkatkan kebahagiaan mereka.
Namun, data tersebut menunjukkan bahwa kompensasi bukanlah jaminan mutlak kesetiaan karyawan. Terdapat dua faktor krusial lain yang mendorong kebahagiaan dan retensi karyawan di tempat kerja.
Pertama adalah keseimbangan kehidupan kerja atau work-life balance. Kedua adalah purpose at work, yakni kondisi di mana pekerja merasa tugas mereka memiliki makna secara pribadi dan berkontribusi nyata terhadap tujuan perusahaan.
Laporan tersebut menyimpulkan bahwa karyawan yang menemukan makna dalam pekerjaannya cenderung lebih bahagia dan memiliki kemungkinan lebih kecil untuk meninggalkan perusahaan. Bahkan, pekerja yang merasa bahagia memiliki peluang 24 persen lebih besar untuk bertahan di tempat kerja mereka.











