Yogyakarta – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi melarang bus wisata melintas di kawasan Titik Nol Kilometer mulai Sabtu, 14 Maret 2026, guna mengurai kemacetan. Kebijakan ini juga melarang parkir bus wisata di Tempat Khusus Parkir (TKP) Senopati.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan menata kawasan semi pedestrian dan meningkatkan kebersihan. "Selama ini menjadi kendala di pusat kota," ungkap Hasto, Kamis (12/3/2026).

Sebagai solusi, Pemkot Yogyakarta menyiapkan pengalihan arus dan lokasi parkir baru. Bus wisata akan diarahkan menuju Parkir Ngabean dan eks Menara Kopi Kotabaru. Bus dari timur akan dialihkan ke utara (eks Menara Kopi Kotabaru) atau selatan (Ngabean) di simpang Gondomanan. Bus dari barat (Jalan Wates) akan langsung diarahkan ke Ngabean.

Hasto menegaskan larangan ini tidak berlaku untuk kendaraan pribadi roda empat, yang tetap boleh parkir di Senopati. Penataan kerapian kawasan, termasuk penertiban pedagang dan pengelolaan sampah, menjadi fokus utama.

Pemkot Yogyakarta juga menyiapkan strategi khusus menghadapi lonjakan wisatawan saat libur Lebaran. Akses masuk ke Malioboro akan dibatasi, dengan Jalan Mataram sebagai satu-satunya pintu masuk. "Malioboro saat libur Lebaran ini hanya bisa dimasuki dari Jalan Mataram supaya tidak terjadi penumpukan kendaraan yang berlebihan," jelas Hasto.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jogja, Alvian Hidayat, optimistis kebijakan ini akan mengurangi kemacetan. "Kawasan Titik Nol Kilometer akan semakin ringan bebannya, karena tidak ada kendaraan besar yang melintas," pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *