Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) secara resmi melantik 117 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pengangkatan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah janji di Auditorium Gubernuran, Senin (29/12/2025).
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menyerahkan langsung SK pengangkatan tersebut. Ia merinci, 112 PPPK Paruh Waktu akan bertugas di Sekretariat Daerah, satu orang di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), satu orang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan tiga orang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Dalam arahannya, Arry Yuswandi menekankan pentingnya disiplin dan peningkatan etos kerja bagi para PPPK yang baru dilantik. "Dengan sumpah dan janji ini, saudara telah berhak menyandang status ASN. Konsekuensinya, saudara wajib meningkatkan etos kerja, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi disiplin," tegasnya.
Selain ucapan selamat, Arry Yuswandi juga menyampaikan empat pesan penting, meliputi menjaga integritas dan loyalitas, terus meningkatkan kompetensi, mengimplementasikan Core Values ASN BerAKHLAK, serta menjadikan disiplin sebagai kunci utama dalam pelaksanaan tugas.
"Pakaian KORPRI yang saudara kenakan hari ini harus dipakai dengan rasa bangga dan penuh tanggung jawab," imbuhnya. Arry Yuswandi berharap, status kepegawaian yang baru ini akan memotivasi para PPPK Paruh Waktu untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, mewujudkan Sumatera Barat yang sejahtera, maju, dan berkeadilan.










