Majalengka – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berencana melepas kepemilikan mayoritas saham di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Langkah ini bertujuan mempercepat pengembangan kawasan bandara yang dinilai belum optimal sejak diresmikan pada 2018.

Direktur Utama PT BIJB, Ronald H Sinaga, menyatakan kesiapannya mengikuti keputusan pemegang saham terkait rencana tersebut.

"Kalau kami siap saja. Kalau pusat mau mengelola mengambil alih silakan, bagus. Bagi kami enggak masalah siapa pemegang sahamnya karena kami kan manajemen yang mengelola bandara," kata Ronald, Kamis (15/1/2026).

Saat ini, Pemprov Jabar menguasai 78,52 persen saham BIJB Kertajati. Sisanya dimiliki oleh PT Angkasa Pura, PT Jasa Sarana, dan pemegang saham lainnya.

Ronald menjelaskan, jika Bandara Kertajati tetap berstatus BUMD, Pemprov Jabar wajib mempertahankan saham minimal 51 persen. Namun, jika dikelola pemerintah pusat melalui BUMN, pemerintah pusat berhak mengambil alih seluruh saham.

Konsekuensi dari pengambilalihan saham oleh pemerintah pusat adalah tanggung jawab atas utang sekitar Rp 2 triliun.

"Kalau jadi BUMN silakan diambil semua, tapi konsekuensinya utang sekitar Rp 2 triliun harus dibayar atau ditanggung pusat," tegas Ronald.

Ronald memastikan operasional bandara tidak akan terganggu meskipun terjadi perubahan kepemilikan saham.

Saat ini, pengelolaan teknis Bandara Kertajati berada di bawah kendali PT Angkasa Pura Indonesia melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) selama 17 tahun, yang telah berjalan delapan tahun.

BIJB Kertajati memiliki aset lahan seluas 1.400 hektare dengan legalitas sertifikat atas nama Pemprov Jabar. Kepemilikan saham mayoritas oleh Pemprov Jabar saat ini membebani APBD dengan biaya operasional Rp 100 miliar per tahun dan utang pembangunan mencapai Rp 2 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *