Jakarta – Impor bioetanol dari Amerika Serikat berpotensi memicu beban subsidi ganda dan membebani anggaran negara. Kesepakatan impor ini tertuang dalam dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Trend Asia menilai, impor bioetanol dapat menciptakan beban subsidi sebelum diolah menjadi bahan bakar nabati.
Manajer Riset dan Investigasi Trend Asia, Zakki Amali, menjelaskan bahwa etanol impor dari AS umumnya berbahan jagung atau tepung.
"Ketika diimpor, memerlukan subsidi, subsidi untuk bagaimana biofuel ini menjadi sebuah campuran," ujar Zakki dalam media briefing di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Zakki menambahkan, proses pencampuran membutuhkan biaya besar sehingga memerlukan subsidi. Biaya ini tidak hanya dikeluarkan saat pencampuran, tetapi juga saat produk beredar di pasar, termasuk penjualan ritel di SPBU.
Trend Asia menekankan, pembelian komoditas energi dari AS seharusnya mempertimbangkan emisi yang dihasilkan dan biaya subsidi tambahan.
Pasal 2.23 dokumen ART melarang Indonesia menerapkan kebijakan yang menghalangi impor bioetanol dari AS.
Pasal ini juga memuat mandat penggunaan etanol secara bertahap, yakni campuran 5 persen bioetanol (E5) pada 2028 dan 10 persen bioetanol (E10) pada 2030.
Indonesia juga berupaya menerapkan campuran 20 persen bioetanol (E20), tergantung ketersediaan pasokan dan infrastruktur pendukung.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan impor bioetanol bertujuan memenuhi selisih kebutuhan dan produksi dalam negeri.
"Untuk impor etanol ini, apabila antara kebutuhan kita dan produksi kita itu kurang. Misalkan produksi kita 10, kebutuhan kita 20, 10-nya bisa impor, salah satunya dari Amerika," kata Bahlil pada 3 Maret 2026.











