Jakarta – WhatsApp memperkenalkan fitur "akun yang dikelola orang tua" untuk meningkatkan keamanan anak di bawah 13 tahun dalam berkomunikasi daring. Fitur ini hadir sebagai respons terhadap kekhawatiran orang tua terkait keamanan anak-anak saat menggunakan platform tersebut.

Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Kamis (12/3/2026), WhatsApp menyatakan bahwa fitur ini memberikan kendali kepada orang tua untuk membatasi pengalaman anak dalam berkirim pesan dan melakukan panggilan.

Untuk mengaktifkan fitur ini, orang tua perlu menautkan perangkat anak dengan perangkat pribadi mereka. Setelah proses penautan berhasil, orang tua atau wali akan memiliki kendali penuh atas akun anak. Mereka dapat menentukan siapa saja yang dapat menghubungi akun tersebut dan grup mana saja yang boleh diikuti.

Orang tua juga memiliki kemampuan untuk meninjau permintaan pesan dari kontak yang tidak dikenal dan mengelola pengaturan privasi akun anak. Pengawasan dan pengaturan yang dilakukan oleh orang tua ini dilindungi oleh PIN khusus pada perangkat yang dikelola, sehingga hanya orang tua yang dapat mengakses dan mengubah pengaturan privasi.

WhatsApp menjamin bahwa semua percakapan pribadi tetap terlindungi dengan enkripsi end-to-end. Ini berarti tidak ada pihak lain, termasuk WhatsApp, yang dapat melihat atau mendengarkan isi percakapan.

WhatsApp menjelaskan, "Kami menyediakan lebih banyak fitur dan insight untuk orang tua, khususnya di seputar grup."

Fitur "akun yang dikelola orang tua" akan diluncurkan secara global secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang. WhatsApp berharap fitur ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pengguna dari berbagai kelompok usia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *