Padang – Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas (IKA FHUA) kembali menunjuk Dr. Prim Hariyadi sebagai ketua umum secara aklamasi dalam Musyawarah Besar (Mubes) 2026 yang digelar pada Minggu (19/4/2026).
Keputusan itu diambil melalui sidang pleno di Aula Jalan Pancasila No.10, setelah seluruh peserta forum menyepakati Dr. Prim tetap memimpin organisasi untuk periode berikutnya.
Musyawarah sempat diawali dengan pembentukan pimpinan sidang. Setelah dipimpin pimpinan sidang sementara, forum menetapkan lima pimpinan sidang tetap, yakni Ilhamdi Taufik, Charlez Simabura, Wilson Saputra, Lusda Sunarty, dan Anneka Yosihilma.sidang kemudian berlanjut dengan pembahasan tata tertib, laporan pertanggungjawaban pengurus, hingga pemilihan ketua umum.
Dr. Prim Hariyadi mengatakan, dirinya sempat ingin ada proses kaderisasi dalam tubuh organisasi. Namun, para senior dan peserta forum meminta dirinya tetap melanjutkan kepemimpinan agar program yang sudah berjalan tidak terputus.
“Saya sebenarnya ingin ada kaderisasi.Tetapi para senior meminta saya tetap memimpin untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan,” ujarnya.
Salah satu target pengurus ke depan, kata dia, adalah menghadirkan sekretariat permanen milik organisasi. Saat ini, IKA FHUA masih menempati kantor sewa.
“Kalau bisa periode ke depan kita memiliki sekretariat sendiri atas nama organisasi,” katanya.
Ia menyebut kondisi keuangan organisasi tergolong sehat. Kas saat ini berada di angka ratusan juta rupiah, ditambah dukungan alumni untuk pelaksanaan Mubes dan Halal Bihalal yang juga mencapai ratusan juta rupiah. Menurut dia, modal itu cukup kuat untuk mewujudkan sekretariat permanen.
Di luar penguatan organisasi,Dr. Prim juga menyoroti besarnya potensi alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas yang tersebar di berbagai sektor strategis nasional. Alumni FHUA kini banyak berkiprah di lembaga penegak hukum, perbankan, BUMN, hingga pemerintahan.
Di tingkat nasional, alumni FHUA juga tercatat menempati posisi penting di Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Salah satunya Saldi Isra di Mahkamah Konstitusi.
Dr. Prim sendiri saat ini menjabat Ketua Kamar Pidana Mahkamah agung. Ia menegaskan alumni FHUA telah memberi kontribusi nyata bagi pembangunan negara hukum dan kemajuan bangsa.
Terpilihnya kembali Dr. Prim Hariyadi diharapkan dapat memperkuat soliditas alumni, meningkatkan kontribusi kepada almamater, serta memperluas peran organisasi di tengah masyarakat.











