Jakarta Selatan – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan di ruang digital kini tidak cukup hanya dengan menyediakan akses internet. Ia menilai, tantangan saat ini adalah memastikan perempuan dapat memanfaatkan ruang digital secara aman, produktif, dan terlindungi.

Pesan itu disampaikan Meutya dalam acara Kartini Masa Kini: perempuan, Pengetahuan, dan Perubahan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta Selatan, Selasa (28/04/2026).

“Kalau dulu kita berjuang membuka akses, hari ini tantangannya adalah memastikan akses tersebut dapat dimanfaatkan dengan aman dan produktif.Ketika akses terbuka lebar, pelindungan terhadap perempuan harus semakin kuat,” kata Meutya.

ia menilai, perluasan konektivitas digital di Indonesia telah membuka peluang besar bagi perempuan untuk lebih aktif di bidang ekonomi, pendidikan, dan ruang publik. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, jangkauan konektivitas digital saat ini telah mencapai sekitar 80 persen populasi atau lebih dari 223 juta penduduk.

meski begitu, Meutya mengingatkan bahwa perkembangan ekosistem digital juga menghadirkan risiko yang tidak bisa diabaikan. Penipuan keuangan,eksploitasi,dan penyebaran konten berbahaya menjadi ancaman yang perlu diantisipasi bersama.

Untuk memperkuat perlindungan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan itu antara lain membatasi akses anak di bawah 16 tahun terhadap platform berisiko tinggi dan mulai diperkuat implementasinya sejak 2026.

“Harapan kami, dengan aturan ini tidak hanya anak-anak yang terlindungi, tetapi seluruh ekosistem digital menjadi lebih sehat. Orang tua juga akan lebih tenang saat anak dan keluarganya beraktivitas di dunia digital,” ujarnya.

Meutya juga menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan strategis, termasuk di lingkungan eksekutif pemerintahan. Menurut dia, kehadiran perempuan di tingkat kebijakan dibutuhkan agar keputusan yang diambil lebih inklusif dan mampu menangkap persoalan ketimpangan dari sudut pandang lebih luas.

Ia menilai, partisipasi perempuan di posisi strategis bukan sekadar soal keterwakilan. Lebih dari itu,kehadiran perempuan diperlukan untuk menghadirkan kebijakan yang lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, ruang digital diharapkan tidak hanya terbuka, tetapi juga benar-benar aman dan adil bagi semua.

Menutup sambutannya, Meutya menyampaikan optimisme tentang pentingnya keseimbangan peran perempuan dan laki-laki dalam pembangunan nasional.

“Perempuan dan laki-laki adalah dua sayap bangsa. Jika keduanya bergerak seimbang, Indonesia akan mampu terbang lebih tinggi dalam menghadapi tantangan global,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *