Pesisir Selatan – Ditpamobvit Polda Sumatera Barat melakukan penilaian risiko atau risk assessment di kawasan Pantai Carocok Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat pengamanan salah satu destinasi wisata unggulan di daerah tersebut.

Penilaian dipimpin AKBP Ilva Siswanto, S.H., M.H., selaku Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Sumbar, bersama tim. Kegiatan diawali dengan rapat koordinasi di Kantor Disparbudpora.Rapat dihadiri Kepala Dinas Disparbudpora Ronald Bernando, S.IP., M.Si., yang diwakili Sekretaris Darpius Indra, S.H., didampingi Kepala Bidang Pariwisata Disparbudpora serta Kasat Pamobvit Polres Pessel AKP Margasiben, S.H.

Darpius mengatakan risk assessment menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keamanan destinasi wisata unggulan di daerah itu. Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan wisatawan merasa aman dan nyaman.

“Kegiatan ini sangat penting sebagai bentuk komitmen bersama dalam memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan. Kami menyambut baik kehadiran Ditpamobvit Polda Sumbar dalam melakukan penilaian risiko di kawasan wisata unggulan Kabupaten Pesisir Selatan,” ujarnya.

Menurut dia, hasil penilaian akan menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan serta peningkatan standar pengelolaan destinasi wisata ke depan.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat mengidentifikasi secara komprehensif berbagai potensi kerawanan serta merumuskan langkah-langkah mitigasi yang tepat, sehingga Pantai Carocok Painan semakin aman, nyaman, dan berdaya saing,” tambahnya.

AKBP Ilva Siswanto menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas Ditpamobvit dalam memberikan jaminan keamanan pada objek vital, termasuk sektor pariwisata.

“Risk assessment ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko serta memberikan rekomendasi kepada pengelola dan pemerintah daerah dalam meningkatkan sistem pengamanan kawasan wisata,” jelasnya.

Usai rapat koordinasi,tim turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi kawasan wisata,sarana dan prasarana pendukung,serta kesiapsiagaan petugas di lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *