Tanah Datar – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperketat pengawasan distribusi BBM subsidi setelah Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, kamis (25/6/2026). Sidak itu difokuskan untuk memastikan penyaluran solar subsidi berjalan sesuai aturan di tengah masih maraknya antrean panjang di sejumlah daerah.
Mahyeldi turun langsung bersama Kepala dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, guna melihat alur distribusi di lapangan sekaligus menelusuri dugaan penyimpangan yang dinilai dapat mengganggu hak masyarakat penerima subsidi.
“Hari ini kita sengaja turun ke lapangan untuk melihat langsung kondisi distribusi BBM di SPBU. Antrean yang masih terjadi harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan subsidi negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” kata Mahyeldi.Ia menegaskan pengawasan BBM subsidi tidak bisa berjalan jika hanya dibebankan kepada satu pihak.Menurut dia, pengendalian harus melibatkan Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, pemerintah kabupaten dan kota, hingga aparat penegak hukum agar lebih efektif.
Dari hasil pemantauan,Mahyeldi menyebut masih ditemukan indikasi transaksi yang tidak wajar. Sejumlah kendaraan dengan nomor polisi yang sama terpantau melakukan pengisian berulang dengan pola transaksi yang relatif seragam setiap hari.
Menurutnya, pola itu semestinya bisa terbaca melalui sistem pemantauan transaksi milik Pertamina. Karena itu, ia meminta analisis data diperketat agar transaksi anomali lebih cepat terdeteksi dan ditindak jika ada indikasi penyalahgunaan.
“kalau ada pola transaksi yang tidak wajar, tentu harus segera ditelusuri. Sistem yang ada harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan sejak dini sehingga subsidi tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak,” ujarnya.
Mahyeldi juga menyoroti praktik pelangsiran BBM subsidi yang masih terjadi di lapangan. Ia meminta seluruh kepala daerah di Sumbar menjalankan Instruksi Gubernur Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Salah satu poin dalam instruksi itu adalah pembentukan dan pengoptimalan Satuan Tugas pengawasan distribusi BBM bersubsidi di masing-masing daerah.“Kita ingin pengawasan di SPBU benar-benar berjalan.Keseriusan seluruh pihak akan terus kita pantau dan evaluasi karena tujuan utama kita adalah menjaga agar subsidi negara tepat sasaran,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Helmi Heriyanto mengatakan pihaknya menemukan indikasi transaksi anomali di salah satu SPBU yang menjadi lokasi sidak. Ia meminta Pertamina dan Hiswana Migas rutin melakukan evaluasi transaksi harian agar setiap dugaan penyimpangan bisa segera ditindaklanjuti.
Helmi juga mengapresiasi salah satu SPBU di Kabupaten Solok yang telah menerapkan pengawasan internal terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran BBM. Menurut dia, langkah tersebut menunjukkan pengawasan yang konsisten bisa menjadi cara efektif untuk menekan penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.
Sidak itu juga diikuti Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar Irwan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar Nolly Eka Mardiyanto, serta Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar Andree Algamar.











