Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menyusun strategi besar bertajuk “Sumbar Tangguh Narkoba 2027–2029” untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika yang kian mengkhawatirkan.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa penanganan narkoba tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus melibatkan sinergi lintas sektor hingga ke tingkat nagari.

“Langkah yang perlu kita kembangkan adalah sinergi,” ujar Mahyeldi dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Istana Gubernur, Jumat (23/10/2026).

Dalam forum tersebut, Mahyeldi menekankan pentingnya pemetaan jalur distribusi narkoba, terutama di wilayah perbatasan antardaerah yang sering menjadi celah bagi jaringan pengedar.

Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota agar lebih proaktif dalam mendata wilayah rawan serta mengawasi tempat-tempat yang berpotensi disalahgunakan, termasuk aktivitas malam hari yang melibatkan anak sekolah.

Selain aspek pengawasan dan penegakan hukum, Mahyeldi menyoroti perlunya peningkatan fasilitas rehabilitasi bagi pengguna narkoba di Sumatera Barat.

Menurutnya, kapasitas rumah sakit dan dukungan anggaran harus dioptimalkan agar kebutuhan rehabilitasi masyarakat dapat tertangani secara efektif.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa Sumatera Barat kini menghadapi ancaman serius karena kerap dijadikan jalur transit peredaran narkoba.

“Dari data yang saya dapat, masalah utama kita sekarang ini, Sumbar dimanfaatkan sebagai jalur transit dan peredaran narkoba,” kata Muhidi.

Muhidi mengusulkan enam langkah strategis, mulai dari pengumpulan data akurat hingga pembangunan sistem pelaporan yang terintegrasi untuk memutus jaringan pengedar.

Data dari BNNP Sumatera Barat menunjukkan urgensi penanganan masalah ini, di mana 206 dari 1.035 desa, kelurahan, dan nagari di Sumbar masuk dalam kategori rawan narkoba.

Perwakilan BNNP Sumbar, Erlis, memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025 hingga Oktober 2026, aparat telah mengamankan puluhan tersangka dengan barang bukti sabu dan ganja dalam jumlah besar.

Menanggapi hal tersebut, Mahyeldi menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengintegrasikan edukasi antinarkoba ke dalam setiap program pelayanan masyarakat.

Ia berharap keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan orang tua dapat memperkuat deteksi dini di lingkungan sekitar.

Mahyeldi pun mengingatkan agar pengawasan diperluas terhadap benda-benda lain yang berpotensi disalahgunakan, seperti lem yang memiliki efek memabukkan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen agar upaya pencegahan, penegakan hukum, dan rehabilitasi berjalan beriringan guna melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *