Agam – Pemerintah Kabupaten Agam berupaya mengamankan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk sektor pendidikan. Bupati Agam, Benni Warlis, menemui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk membahas kelanjutan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung C Lantai 5 Kemendikdasmen, Kamis (15/1), membahas usulan agar anggaran gaji PPPK paruh waktu tahun 2025 tetap dialokasikan melalui Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Temu Ismail, menyambut langsung kedatangan Benni Warlis.

Benni Warlis menyampaikan kondisi dan kebutuhan daerah terkait keberlanjutan pembiayaan gaji PPPK paruh waktu di sektor pendidikan. Menurutnya, usulan ini penting untuk menjaga kesinambungan layanan pendidikan dan menjamin kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Agam.

Bupati Agam didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, serta jajaran terkait lainnya dalam audiensi tersebut. Pemerintah Kabupaten Agam berharap audiensi ini menghasilkan kejelasan dan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat. Tujuannya agar pengelolaan anggaran pendidikan, khususnya untuk PPPK paruh waktu, dapat berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *