Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk memperkuat transparansi dan kredibilitas pasar modal. Tiga inisiatif utama disepakati dalam pertemuan daring pada Senin, 2 Februari 2026.
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menjelaskan inisiatif pertama adalah perluasan keterbukaan data kepemilikan saham. Kautsar menyatakan, "BEI akan menambahkan pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen yang disampaikan secara bulanan, guna semakin meningkatkan transparansi pasar," pada Kamis (5/2/2026).
Inisiatif kedua, KSEI akan menyempurnakan klasifikasi investor dalam Single Investor Identification (SID) dengan menambahkan 27 subkategori pada jenis investor Corporate (CP) dan Others (OT). Subkategori ini mencakup berbagai jenis entitas, dari Private Equity hingga Educational Institution.
Inisiatif ketiga adalah peningkatan ketentuan minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang akan diterapkan secara bertahap. Seluruh inisiatif ini ditargetkan selesai sebelum akhir April 2026.










