Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) akan membagikan dividen tunai senilai Rp 13,03 triliun kepada pemegang saham. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Dividen yang disetujui setara dengan 65% dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk, yaitu sebesar Rp 20,04 triliun.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan bahwa pembagian dividen ini adalah wujud komitmen BNI untuk memberikan nilai optimal kepada pemegang saham.
"Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan bagian dari upaya menjaga kinerja berkelanjutan," ujar Okki, Senin (9/3/2026).
Selain dividen, RUPST menyetujui alokasi 35% dari laba bersih, atau sekitar Rp 7,01 triliun, sebagai saldo laba ditahan. Dana ini akan digunakan untuk mendukung ekspansi bisnis dan memperkuat permodalan BNI.
RUPST juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp 905,48 miliar, termasuk biaya transaksi.
Menurut Okki, buyback ini menjadi instrumen perusahaan dalam menjaga stabilitas harga saham. Saham hasil buyback akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock).
Saham ini dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, serta dapat dimanfaatkan untuk Program Kepemilikan Saham bagi Pegawai dan/atau Pengurus Perseroan.
Dalam RUPST yang sama, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna.
Reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.
Okki menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut merupakan bentuk kepatuhan Perseroan terhadap regulasi terbaru.
RUPST juga menyetujui mata acara lainnya, seperti penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris tahun buku 2026 dan menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025.











