Jakarta – Musyawarah Nasional (Munas) VI Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP polri) berakhir tanpa hasil setelah sidang pleno pertama berlangsung panas dan dinilai berpotensi ricuh. Ketua Umum KBPP Polri,Dr. Evita Nursanty, kemudian memutuskan membatalkan munas VI dan menundanya paling lama enam bulan.
Steering Committee (SC) Munas VI KBPP Polri menyebut situasi itu terjadi saat sidang berlangsung di Hotel JW Luwansa, Jakarta, Jumat (15/5/2026). Ketua Steering Committee, Enita Adyalaksmita, mengatakan pembahasan tata tertib menjadi bagian paling alot dalam persidangan.
“Dalam pembahasan tata tertib terjadi perdebatan yang cukup panjang dan tidak tercapai mufakat, meskipun pimpinan sidang telah beberapa kali memberikan kesempatan musyawarah serta melakukan skors sidang kurang lebih selama 30 menit,” ujar Enita dalam keterangan resmi, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Enita, perdebatan muncul setelah pengurus Daerah Sulawesi Selatan mengusulkan perubahan substansi tata tertib. Namun, SC menolak usulan tersebut karena tata tertib merupakan turunan langsung dari AD/ART dan Peraturan Organisasi KBPP polri yang berlaku.
“Steering Committee menyampaikan keberatan terhadap usulan perubahan tersebut karena substansi Tatib pada prinsipnya merupakan turunan langsung dari AD/ART Organisasi,” tuturnya.
Kondisi sidang kemudian disebut semakin tidak kondusif. Enita mengungkapkan, sempat terjadi tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk pelemparan botol air mineral.
“SC menilai tindakan tersebut telah melanggar tata tertib persidangan serta mencederai semangat musyawarah organisasi,” kata Enita.
Melihat situasi kian tak terkendali dan mengikuti arahan unsur pembina agar Munas berjalan aman serta tertib, Evita selaku pimpinan organisasi memutuskan menghentikan sekaligus membatalkan Munas VI KBPP Polri.
“Keputusan tersebut diterima dan disepakati oleh peserta sidang yang hadir serta disahkan melalui pengetokan palu oleh Steering Committee. Dengan demikian, sidang Munas VI KBPP Polri secara resmi dinyatakan selesai dan ditutup,” ujar Enita.
Setelah penutupan, panitia membongkar ballroom, membersihkan ruangan, dan menyelesaikan seluruh fasilitas kegiatan. Pihak hotel juga mengosongkan serta mengunci ballroom karena rangkaian Munas dinyatakan berakhir.
Namun, pada Jumat malam hingga dini hari, sebagian rombongan pengurus daerah kembali mendatangi hotel JW Luwansa dan meminta ballroom dibuka lagi untuk melanjutkan Munas. Karena ruangan sudah tidak bisa digunakan, kelompok itu berpindah ke area coffee shop hotel.“Di lokasi tersebut dilakukan kegiatan penyerahan dukungan tertulis kepada Saudara Bimo Suryono oleh 24 Pengurus Daerah serta deklarasi yang bersangkutan sebagai Ketua Umum KBPP Polri periode 2026-2031,” kata Enita.
SC menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan kubu Bimo Suryono dilakukan setelah Munas VI resmi ditutup dan berada di luar forum resmi persidangan.
“SC Munas VI KBPP Polri juga mengimbau seluruh kader KBPP Polri di seluruh Indonesia untuk menjaga persatuan, soliditas, dan kehormatan organisasi serta menahan diri dari tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” ucapnya.Keputusan pembatalan dan penundaan Munas VI itu telah dilaporkan langsung kepada Wakapolri selaku Ketua dewan Pembina harian KBPP Polri.











