Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama, berlaku efektif sejak 30 Januari 2026. Penunjukan ini menyusul pengunduran diri Iman Rachman dari posisi Direktur Utama.

Keputusan strategis ini diambil melalui rapat direksi BEI. Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko BEI, Sunandar, mengumumkan informasi ini kepada media pada Selasa (3/2/2026) di Jakarta.

Sunandar menjelaskan bahwa proses pengunduran diri Iman Rachman masih berlangsung. Pengalihan kepemimpinan secara resmi kepada Jeffrey Hendrik akan diumumkan setelah proses tersebut selesai.

"Mekanisme pengunduran dirinya harus nanti, berproses," ujar Sunandar.

Jeffrey Hendrik akan mengemban tugas sebagai Pjs. Direktur Utama hingga Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI yang dijadwalkan pada Juni 2026.

Pengunduran diri Iman Rachman terjadi setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan pada 28-29 Januari 2026. Sentimen negatif dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) disebut-sebut turut memicu aksi jual besar-besaran (panic selling) di kalangan investor pasar modal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *