Jakarta – Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, kembali menyuntikkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp100 triliun kepada bank-bank Himbara. Kebijakan ini meningkatkan total dana pemerintah yang dialihkan dari Bank Indonesia ke bank BUMN menjadi Rp300 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, langkah ini bertujuan memperkuat likuiditas sistem perekonomian nasional. Pihaknya mendeteksi indikasi kekurangan likuiditas di sektor perbankan, terlihat dari tren kenaikan imbal hasil surat berharga.
"Seminggu sebelum Lebaran saya tambah lagi Rp 100 triliun ke sistem perekonomian," ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.
Purbaya menjelaskan, keputusan strategis ini diambil setelah koordinasi intensif dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti. Koordinasi dilakukan untuk meninjau posisi kas pemerintah di bank sentral sebelum dipindahkan ke bank-bank pelat merah.










