Tasikmalaya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Priangan Timur, Jawa Barat, menjadi PT BPR Nusamba Tanjungsari. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.03/2026 yang terbit pada 20 Februari 2026.
Empat BPR yang bergabung adalah PT BPR Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, dan PT BPR Mitra Harmoni Indramayu. Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menyatakan penggabungan ini bertujuan memperkuat dan menyehatkan industri BPR.
"Penggabungan ini diharapkan menghasilkan entitas BPR yang lebih kuat, sehat, dan mampu menghadirkan produk serta layanan yang lebih inovatif guna meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujar Nofa dalam keterangan resmi, Kamis (26/2/2026).
OJK memastikan proses merger telah sesuai regulasi, mencakup penilaian aspek permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen. Seluruh hak dan kewajiban masing-masing bank beralih ke PT BPR Nusamba Tanjungsari, memusatkan transaksi dan layanan nasabah.
Langkah ini merupakan upaya berkelanjutan memperkuat sektor perbankan, meningkatkan permodalan, daya saing, dan ketahanan BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya UMKM. Kinerja BPR/BPR Syariah di Priangan Timur pada 2025 menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan aset 3,81% (yoy) menjadi Rp 3,56 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 2,71% menjadi Rp 2,51 triliun, dan kredit tumbuh 5,62% mencapai Rp 2,81 triliun.










