Jakarta – Pemerintah kota (Pemko) Payakumbuh selaraskan agenda reformasi birokrasi nasional dengan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (rakornas) Kepegawaian 2025 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wali Kota Payakumbuh,Zulmaeta,hadir dalam forum nasional tersebut sebagai bentuk kesiapan Payakumbuh mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat,khususnya dalam mewujudkan Asta Cita ke-4.
Zulmaeta menyebut sembilan kebijakan baru BKN dan data terbaru kondisi ASN nasional menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang lebih modern dan adaptif.
“Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti di tataran pusat,” kata Zulmaeta, Kamis (19/11/2025).
Payakumbuh akan menindaklanjuti seluruh arahan BKN untuk memperkuat tata kelola kepegawaian, memetakan talenta ASN secara lebih terstruktur, serta mempercepat automasi layanan kepegawaian.
Menurutnya, layanan kepegawaian yang cepat dan responsif kini menjadi kebutuhan mendesak, terutama bagi kota yang sedang bergerak memperkuat pembangunan infrastruktur, layanan dasar, dan sektor ekonomi.
“Kebijakan seperti automasi kenaikan pangkat, penyederhanaan uji kompetensi, dan penguatan manajemen talenta akan segera kami adaptasi,” ujarnya.
Zulmaeta menambahkan, kebijakan yang disampaikan Kepala BKN, mulai dari pemetaan talenta hingga independensi seleksi JPT, akan berdampak langsung pada efektivitas birokrasi di tingkat daerah.
Rakornas 2025 mencatat jumlah ASN nasional saat ini mencapai 5.588.245 orang, dengan komposisi 64 persen PNS dan 36 persen PPPK.
Data tersebut menjadi dasar bagi daerah seperti Payakumbuh untuk memperkuat perencanaan kebutuhan ASN dan redistribusi tugas.
Kepala BKN Prof. Zudan Arif fakrulloh menegaskan bahwa BKN tengah mengakselerasi implementasi Asta Cita ke-4, yakni reformasi hukum, birokrasi, dan tata kelola pemerintahan.










