Padang – Polda Sumatera Barat secara resmi menghentikan rekayasa lalu lintas sistem satu arah di jalur Padang-Bukittinggi pada Selasa (24/3/2026), pukul 18.00 WIB. Akses dari Simpang Tiga Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman, menuju Simpang Kampung Baru, Kota Padang Panjang, kembali dibuka.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Reza Chairul Akbar Sidiq menyatakan bahwa skema satu arah efektif mengurai kepadatan kendaraan selama masa pemberlakuan.
"Selama penerapan sistem satu arah, arus lalu lintas berjalan dengan baik, aman, terkendali, serta kondusif," ujar Reza.
Ia menambahkan, tidak ada insiden menonjol seperti kecelakaan lalu lintas selama skema satu arah berlangsung. Keberhasilan ini berkat kesiapsiagaan petugas di titik krusial serta kedisiplinan pengguna jalan.
Polda Sumbar mengapresiasi seluruh masyarakat, baik pengendara roda dua maupun roda empat, yang telah kooperatif menyesuaikan jadwal perjalanan dengan skema tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama para pengendara yang telah mematuhi jadwal one way," tuturnya.
Meski dinilai sukses, Ditlantas Polda Sumbar berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh guna meningkatkan kenyamanan masyarakat di masa mendatang. Pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran sebagai bahan perbaikan pelaksanaan rekayasa lalu lintas di waktu berikutnya.











