Jakarta – Pemerintah membuka opsi pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tengah ketidakpastian ekonomi global. Keputusan akhir kebijakan ini berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai skenario pengelolaan APBN.
Namun, Purbaya menegaskan belum ada keputusan final terkait kenaikan ambang batas defisit yang saat ini tidak boleh melebihi 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Itu tergantung keputusan presiden nanti," kata Purbaya usai rapat di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (16/2/2026).
Purbaya juga mengaku tidak mengetahui rencana penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait APBN.
Pemerintah akan fokus pada optimalisasi anggaran, termasuk penerimaan, pengelolaan anggaran, dan kas negara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Pelebaran defisit APBN hanya akan dipertimbangkan dalam kondisi krisis, seperti resesi ekonomi global dan ketika tidak ada cara lain untuk memperbaiki perekonomian.
Purbaya memastikan anggaran program prioritas, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak akan dipangkas.
Namun, pemerintah membuka opsi efisiensi anggaran di kementerian dan lembaga.
Wacana pelebaran defisit APBN mencuat setelah Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan tiga skenario terburuk defisit APBN akibat perang di Timur Tengah.
Dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Airlangga menghitung bahwa dengan kondisi perang, defisit APBN dapat mencapai 3,18 persen hingga 4,06 persen terhadap PDB.
"Artinya dengan berbagai skenario ini, defisit yang 3 persen itu sulit untuk kita pertahankan kecuali kita mau memotong belanja dan memotong pertumbuhan (ekonomi)," kata Airlangga, Jumat (13/3/2026).











