Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons penetapan tersangka terhadap sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Purbaya menyebut penangkapan pejabat pajak dan bea cukai sebagai "terapi" untuk perbaikan kinerja institusi.

"Itu sebuah terapi untuk pajak dan biaya cukai untuk lebih fokus lagi ke depan menjalankan tugasnya. Saya pikir enggak apa-apa itu," ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (6/2/2026).

KPK sebelumnya menetapkan tiga pejabat, dua dari Bea Cukai dan satu dari Pajak, sebagai tersangka dan telah mengenakan rompi oranye.

Kementerian Keuangan, kata Purbaya, tengah melakukan reorganisasi dan rekonsolidasi internal.

Sebagai bagian dari pembenahan, pemerintah telah mengganti puluhan pegawai Bea Cukai. Mutasi terhadap puluhan pegawai pajak juga direncanakan untuk memperbaiki kinerja institusi.

Sekitar 50 pegawai pajak dijadwalkan untuk dirotasi pada Jumat sore, 6 Februari 2026.

Purbaya memastikan akan memberikan pendampingan hukum bagi para pejabat yang ditahan.

"Hukumnya pun saya akan dampingi supaya ada fair treatment ketika dilakukan proses peradilannya. Tapi saya nggak akan intervensi, dalam pengertian saya datang ke sana minta hentikan prosesnya," tegasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, sebagai tersangka pada 4 Februari 2026.

Penetapan tersangka ini menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di awal bulan ini.

Mulyono dan dua orang lainnya ditangkap atas dugaan korupsi restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di KPP Madya Banjarmasin.

Ia diduga mengondisikan permohonan restitusi pajak yang diajukan PT Buana Karya Bhakti (PT BKB).

Selain itu, KPK juga telah mengumumkan penetapan tersangka terhadap dua pejabat Bea Cukai, yaitu Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Sisprian Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kedua pejabat Bea Cukai ini diduga terlibat dalam kasus korupsi importasi barang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *