Malalak – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mempersiapkan jalur alternatif guna mengantisipasi kepadatan arus mudik Lebaran 2026. Gubernur Mahyeldi Ansharullah meninjau langsung ruas jalan Malalak dan Lembah Anai, Kamis (26/2/2026).

Peninjauan ini dilakukan setelah rapat koordinasi dengan Menteri Perhubungan terkait kesiapan angkutan Lebaran 2026. Mahyeldi menegaskan pentingnya persiapan jalur alternatif mengingat padatnya jalur Sitinjau Lauik dan adanya proyek pembangunan flyover.

"Jalur Sitinjau Lauik sudah padat setiap hari, ditambah lagi ada pekerjaan flyover. Maka jalur alternatif harus kita persiapkan dari sekarang," ujar Mahyeldi saat meninjau Malalak, Kabupaten Agam.

Lonjakan pemudik tahun ini diperkirakan meningkat, terutama akibat dampak bencana di sejumlah daerah Sumbar pada akhir November lalu. Kondisi ini akan meningkatkan beban kendaraan sementara kapasitas jalur belum pulih sepenuhnya.

Saat ini, beberapa ruas jalan masih dalam perbaikan pascabencana, termasuk Lembah Anai dan Malalak. Pemprov terus memantau progres perbaikan untuk menyusun mekanisme lalu lintas yang tepat sebelum puncak arus mudik.

Di jalur Malalak, perbaikan jalan menunjukkan perkembangan signifikan, meski masih ada titik rawan longsor. Jalur ini sementara hanya bisa dilalui kendaraan roda dua dan mobil pribadi.

"Kita akan optimalkan jalur yang ada agar masyarakat punya pilihan ketika jalur utama padat. Tapi tetap, dengan mengedepankan prinsip keselamatan," tegas Mahyeldi.

Untuk ruas Lembah Anai, Pemprov berharap PT. Hutama Karya Infrastruktur (HKI) mempercepat penanganan agar dapat difungsikan 24 jam pada H-7 Lebaran.

"Sebab, jalur ini akan menjadi salah satu kunci distribusi arus kendaraan agar tidak seluruhnya bertumpu di jalur Sitinjau Lauik," jelas Gubernur.

Selain kesiapan fisik jalan, Pemprov juga akan menambah posko pengamanan di titik rawan untuk mempercepat respons terhadap gangguan lalu lintas atau potensi bencana.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar, Dedi Diantolani, menjelaskan skema pengaturan lalu lintas akan diterapkan secara ketat, termasuk sistem satu arah (one way) berbasis waktu.

"Direncanakan sistem one way berbasis waktu yang akan diterapkan, Pukul 10.00–14.00 WIB untuk arah Padang–Bukittinggi dan pukul 14.00–18.00 WIB untuk arah Bukittinggi–Padang," jelasnya.

Keputusan final akan diambil setelah rapat bersama seluruh pihak terkait, termasuk kepolisian. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengikuti jadwal dan arahan petugas di lapangan agar mobilitas kendaraan lebih aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *