Pagaruyung – Bupati Tanah Datar, Eka Putra, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan penyusunan usulan pendanaan melalui Transfer ke Daerah (TKD). Langkah ini bertujuan memastikan kebutuhan daerah, terutama penanganan dampak bencana, terakomodasi maksimal oleh pemerintah pusat.

Instruksi disampaikan Eka Putra saat rapat koordinasi di Pagaruyung, Kamis (2/4/2026). Ia menekankan sinergi antar-OPD dalam menyusun data dan dokumen pendukung yang akurat, terukur, serta sesuai kondisi riil di lapangan.

Bupati menegaskan bahwa setiap usulan harus berbasis pada tingkat kerusakan dan dampak bencana yang terjadi. Hal ini dinilai krusial agar pemerintah pusat dapat menilai urgensi penanganan secara objektif.

"Usulan yang disampaikan harus menggambarkan kondisi di lapangan. Data yang lengkap dan valid menjadi kunci agar pemerintah pusat dapat segera merespons kebutuhan daerah," ujar Eka.

Selain fokus pada tahap pengusulan, Bupati juga meminta seluruh OPD proaktif menyiapkan pelaksanaan program. Kesiapan ini diperlukan agar anggaran dapat segera dieksekusi setelah disetujui pemerintah pusat.

Menurut Eka, usulan dari daerah terdampak bencana memegang peran krusial sebagai dasar pertimbangan pemerintah pusat dalam menentukan alokasi anggaran.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, para asisten, kepala dinas terkait, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *