Jakarta – Perusahaan aplikasi transportasi berkomitmen untuk meningkatkan Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol) tahun ini. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan kabar baik ini setelah pertemuan dengan perwakilan aplikator.

Yassierli mengungkapkan, komitmen tersebut muncul setelah pertemuan dengan perwakilan aplikator beberapa waktu lalu. "Mereka berkomitmen menyampaikan, (BHR) lebih dari tahun lalu, dan itu kita apresiasi," kata Yassierli di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (27/2/2026).

Menaker berharap, pemberian BHR pada Ramadan kali ini akan lebih baik dari tahun sebelumnya, baik dari segi nilai maupun jumlah penerima. "Lebih baik itu dalam artian nilainya lebih besar, tapi tetap mempertimbangkan keuangan perusahaan," jelasnya.

Kriteria penerima BHR akan disesuaikan dengan tingkat keaktifan pengemudi, membedakan antara pengemudi full time dan part time. Saat ini, Kemnaker mencatat ada sekitar 1,2 juta hingga 1,5 juta pengemudi ojol yang aktif.

Sebagai acuan, Menaker akan menerbitkan surat keputusan (SK) setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto pekan depan. Pada Lebaran tahun lalu, Kemnaker menerbitkan Surat Edaran No. M/3/HK.04 .OANU2A25 sebagai pedoman pemberian THR kepada pengemudi ojol.

Surat edaran tersebut mengatur bahwa BHR diberikan kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar resmi, paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri. Besaran BHR adalah 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Pengemudi yang tidak memenuhi kriteria produktif tetap akan menerima BHR sesuai kemampuan perusahaan, tanpa mengurangi bentuk dukungan kesejahteraan lain yang telah ada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *