Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih lima Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode mendatang melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dipercepat pada Rabu (11/3/2026). Keputusan ini diambil Komisi XI DPR sebagai respons terhadap kebutuhan dan dinamika pasar keuangan.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengungkapkan percepatan seleksi ini bertujuan memberikan kepastian kepada pasar. "Dalam rangka untuk memberikan respons dan kepastian kepada pasar, supaya bisa memberikan sinyal positif bahwa kita melakukan langkah-langkah yang cukup responsif," kata Misbakhun di Kompleks DPR, Rabu (11/3/2026).
Lima ADK terpilih akan menduduki posisi strategis di OJK. Mereka adalah Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, serta Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
Proses uji kelayakan ini berlangsung lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan panitia seleksi (pansel). Sebelumnya, pansel mengumumkan jadwal seleksi pada 4 Maret 2026 yang seharusnya berlangsung hingga 26 Maret 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku ketua panitia menandatangani pengumuman tersebut.
Sesuai pengumuman, asesmen dijadwalkan pada 10-11 Maret 2026, sementara wawancara pada 25-26 Maret 2026. Pengumuman itu juga menyebutkan 20 nama lolos seleksi administratif. Uji kelayakan dilaksanakan setelah pimpinan DPR menerima surat dari Presiden Prabowo pada Senin (9/3/2026). Misbakhun menyatakan nama-nama terpilih akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (12/3/2026).










