Jakarta – Indonesia dan Amerika Serikat menargetkan penandatanganan kesepakatan tarif pada akhir Januari 2026. Namun, produk tekstil Indonesia dipastikan tidak akan termasuk dalam daftar komoditas yang memperoleh fasilitas bebas tarif impor dari AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan hal tersebut setelah serangkaian negosiasi dengan pihak AS. Dalam negosiasi tersebut, Indonesia mengajukan sejumlah komoditas unggulan untuk dibebaskan dari tarif impor sebesar 19 persen.
Airlangga menjelaskan, komoditas yang berpotensi mendapatkan fasilitas bebas tarif adalah produk sumber daya alam (SDA), seperti kelapa sawit. "’Sementara kalau produk manufaktur, dalam tanda petik bukan sumber daya alam,’" ujarnya di Jakarta, Jumat (26/12/2025).
Menurut Airlangga, komoditas yang akan mendapatkan fasilitas bebas tarif sebagian besar telah tercantum dalam executive order yang diterbitkan pemerintah AS. Indonesia juga mengupayakan penambahan komoditas lain, di antaranya kopi, teh, dan kakao, selain kelapa sawit.
Sebagai bagian dari negosiasi, pihak AS meminta akses terhadap mineral kritis Indonesia. Airlangga mengungkapkan bahwa perwakilan Indonesia telah berdiskusi dengan badan ekspor di AS terkait permintaan tersebut.
"’Sudah ada pembicaraan dengan badan ekspor di Amerika dan juga ada perusahaan Amerika yang sudah berbicara dengan perusahaan critical mineral di Indonesia. Jadi itu akses terhadap critical mineral yang disediakan oleh pemerintah,’" jelas Airlangga.
Pemerintah menargetkan penandatanganan dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) oleh Presiden Prabowo dan Presiden Trump pada akhir Januari 2026. Airlangga menambahkan, kedua negara telah menyepakati konten dari kesepakatan tarif tersebut.











