Jayapura – Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (WPFD) 2026 di Jayapura ditutup dengan lahirnya Deklarasi Jayapura. Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform digital untuk Mendukung jurnalisme Berkualitas atau Komite Publisher Rights bersama komunitas pers Papua dan para pemangku kepentingan pers menyepakati deklarasi itu pada puncak acara, Selasa (5 Mei 2026).

Deklarasi tersebut berawal dari stakeholder meeting yang digelar pada Senin (4 Mei 2026) malam sebagai bagian dari rangkaian WPFD 2026 di Jayapura. forum itu melibatkan anggota komite, anggota Dewan Pers Abdul Manan, perwakilan organisasi pers pusat dan Papua, jurnalis, perusahaan media, Forkopimda Papua, serta Bappenas.

Saat membacakan deklarasi di Kantor Gubernur Papua, anggota Komite Publisher Rights, Sasmito, mengatakan “Deklarasi Jayapura Tentang Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil” memuat dua hal pokok. Keduanya adalah komitmen semua pihak untuk menjaga keberlanjutan dan kebebasan pers di tingkat lokal maupun nasional.

Sasmito meminta deklarasi itu segera ditindaklanjuti kementerian dan lembaga terkait,pemerintah daerah,serta komunitas pers. Ia menilai tindak lanjut diperlukan agar keberlanjutan dan kebebasan pers benar-benar terwujud dan memberi dukungan bagi masa depan Indonesia yang damai dan adil.

Ketua Komite Publisher Rights, Suprapto, menegaskan deklarasi tidak boleh berhenti sebagai seremoni. Ia menilai pengawasan setelah pembacaan deklarasi sama pentingnya dengan proses penyusunannya.“Yang lebih penting adalah komitmen para pemangku kepentingan, termasuk platform digital, untuk melaksanakan deklarasi tersebut. Pers juga harus terus mengawal implementasinya,” kata Suprapto.

Ketua Panitia Pelaksana WPFD 2026, Jean Bisay, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan WPFD 2026 di Jayapura, terutama Pemerintah Provinsi Papua. ia berharap seluruh rangkaian kegiatan memberi manfaat bagi komunitas pers di Indonesia, khususnya jurnalis dan perusahaan media di Papua.

Menurut Jean, WPFD 2026 di Jayapura diisi dengan dua seminar nasional tentang keberlanjutan dan kebebasan pers, workshop “Perempuan Adat, Lingkungan, dan Jurnalis”, berbagi pengalaman kerja sama perusahaan media dan platform, stakeholder meeting, workshop “Jurnalisme Berperspektif GEDSI: Tantangan dan Praktik di Lapangan”, workshop “Vlog dan Presenter”, workshop “Navigasi Informasi di Era AI”, workshop “Multimedia untuk Pemuda di Era Digital”, talkshow “Pers Bebas Tanpa Intimidasi”, workshop “Liputan Investigasi”, Training Keamanan Digital dan AI untuk Jurnalis, Bazaar Media, hingga Deklarasi Jayapura.

“Kita berharap berbagai rangkaian kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme jurnalis.Dan berbagai rekomendasi terkait keberlanjutan dan kebebasan pers dapat ditindaklanjuti pihak terkait,” ujar Jean Bisay.

Gubernur Papua Matius D. fakhiri menilai tema WPFD 2026, “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang damai dan Adil”, sejalan dengan arah pembangunan Papua. Ia menyebut pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi kredibel, penguat literasi publik, dan pengawal transparansi pembangunan.

“Momentum WPFD 2026 ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Papua, yaitu: Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis,” kata Matius D. Fakhiri.

ia menjelaskan, visi tersebut menjadi arah perubahan nyata yang didorong bersama melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, pembangunan ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kehidupan sosial yang damai dan berkelanjutan.

Dalam konteks itu, pers disebut memiliki posisi strategis sebagai mitra pembangunan, penyampai informasi yang mencerahkan, sekaligus penjaga optimisme publik. Melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif, media diharapkan ikut mewujudkan Papua Cerah.

“Pelaksanaan WPFD di Papua menegaskan bahwa kebebasan pers harus dirasakan secara merata ke seluruh wilayah Indonesia termasuk di Provinsi Papua.Hal ini merupakan wujud komitmen kita terhadap demokrasi, keterbukaan, dan keadilan informasi bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.

Matius juga mengajak seluruh pihak memperkuat profesionalisme dan integritas jurnalistik, menjamin perlindungan bagi jurnalis, serta mempererat kolaborasi antara pemerintah, media, dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *