Jakarta – Pemerintah menyiapkan langkah antisipasi untuk meredam dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, harga minyak US$92 per barel berpotensi melebarkan defisit APBN hingga 3,6 persen.

"Kami sudah exercise kalau harganya US$ 92 dolar selama setahun rata-rata, kan APBN setahun, maka defisitnya jadi 3,6 persen lebih," jelas Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Purbaya menegaskan, pemerintah akan berupaya melakukan penghematan pada pos belanja yang dinilai tidak efisien untuk mencegah pelebaran defisit.

Kementerian Keuangan menyiapkan skenario jika harga minyak naik hingga US$72 per barel, yang menurutnya masih aman bagi fiskal.

Dalam kondisi normal, harga minyak dunia berada di kisaran US$60 per barel.

Menkeu membuka opsi penyesuaian harga BBM jika harga minyak dunia terus melonjak dan membebani anggaran.

Namun, hingga saat ini, pemerintah belum membahas penyesuaian harga BBM bersubsidi karena kondisi anggaran masih dianggap aman.

Lonjakan harga minyak dunia dipicu oleh meningkatnya ketegangan di Timur Tengah yang mengganggu pasokan energi global, terutama akibat potensi penutupan Selat Hormuz.

Berdasarkan data Trading Economics, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik hingga US$84 per barel pada Jumat (6/3/2026).

Secara mingguan, harga minyak acuan Amerika Serikat itu melonjak sekitar 21 persen, menjadi kenaikan terbesar sejak 2020.

Harga minyak mentah Brent crude juga mengalami kenaikan, tercatat naik 4,93 persen atau sekitar US$4,01 menjadi US$85,41 per barel.

Purbaya menuturkan, Indonesia pernah mengalami harga minyak dunia menembus US$150 per barel. Meskipun kondisi ekonomi sempat melambat, namun tidak sampai menyebabkan krisis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *