Pangkalpinang – Pemerintah akan segera memberlakukan Harga Pokok Minimum (HPM) timah guna menstabilkan harga komoditas dari hulu ke hilir.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, HPM timah bertujuan melindungi masyarakat dari praktik jual beli timah dengan harga tidak wajar.

"Untuk menjaga harga timah kita membaik dan supaya rakyat tidak dibohongi dengan pasir timah yang dibeli murah, maka saya sebagai menteri ESDM akan mengeluarkan yang namanya HPM atau Harga Pokok Minimum untuk timah," ujar Bahlil saat acara pelantikan pengurus DPD I Golkar Bangka Belitung, Minggu (25/1/2026).

Bahlil menilai, industri timah dinamis, sehingga perbaikan dan penataan ulang diperlukan agar produksi optimal dan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung meningkat.

"Saya sudah melakukan komunikasi dengan komisi XII DPR dan dalam waktu dekat akan memantapkan regulasi supaya investornya bagus, rakyatnya bagus dan negara dapat menerima pendapatan. Jadi supaya win-win semua," jelasnya.

Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani menyambut baik rencana pemerintah pusat.

Ia berharap pemerintah pusat memberikan dukungan penuh dalam pengelolaan timah di wilayahnya.

"Ibaratnya saya ini diamanahkan sebagai pilot yang membawa pesawat besar dengan penumpang yang banyak. Tapi bahan bakar kita cuma bisa sekali terbang. Jadi kita mengharapkan dukungan dari pemerintah pusat terutama kementerian ESDM dalam membantu kita mengelola timah untuk kesejahteraan masyarakat," pungkas Hidayat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *