Padang – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan bersama DPRD Pesisir Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025.

Opini WTP itu diserahkan di Gedung BPK Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman Nomor 54, Kota Padang, Jumat (29/6/2026). Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, S.E., M.M., CSFA., CFrA., menyampaikan langsung hasil tersebut.

Bupati Hendrajoni dan Ketua DPRD Pessel Darmansyah hadir dalam penyerahan LKPD Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dan DPRD Kabupaten Pessel Tahun 2025.

Darmansyah mengatakan capaian itu menunjukkan komitmen DPRD Pesisir Selatan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia menjelaskan, sebelum memperoleh opini WTP, DPRD Pessel terlebih dahulu menyerahkan dokumen LKPD Tahun 2025 unaudited kepada BPK untuk diperiksa.

“Ada proses audit dilakukan oleh pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, hingga sampai seperti saat ini,” ujarnya.

Darmansyah menegaskan penggunaan anggaran negara harus tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan agar tata kelola pemerintahan di DPRD Pessel berjalan akuntabel.

Ia menilai, hasil pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Pesisir Selatan yang kembali berujung pada predikat WTP akan menjadi dorongan untuk bekerja lebih baik pada tahun berikutnya.

Acara penyerahan itu juga dihadiri Sekdakab Pessel Zainal Arifin serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *