Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera barat (pemprov Sumbar) mempercepat digitalisasi sistem pemerintahan. Mulai 1 Januari 2026, seluruh administrasi di lingkungan Pemprov Sumbar akan dilakukan secara digital.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar), Arry Yuswandi, menegaskan hal tersebut saat memimpin apel pagi, Senin (3/11/2025). Ia menyatakan tidak akan menerima lagi surat dalam bentuk kertas.
Pemprov Sumbar telah menyiapkan sejumlah platform digital untuk mendukung transformasi ini. Aplikasi Srikandi untuk surat-menyurat dan e-sign untuk persetujuan perjalanan dinas menjadi andalan.
menurut Arry, kedua sistem ini menjadi fondasi tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan ramah lingkungan.
“Dengan digitalisasi, semua proses bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja. Tidak terbatas ruang dan waktu,” ujarnya.
Selain efisiensi, sistem ini juga diklaim menghemat biaya dan mendukung kelestarian lingkungan.
Arry menambahkan, transformasi menuju paperless government adalah tanggung jawab bersama untuk mewujudkan birokrasi modern yang cepat, akurat, dan akuntabel.
Pada akhir apel, Sekdaprov memberikan apresiasi kepada peserta yang berhasil menjawab pertanyaan seputar core value ASN BerAKHLAK.











