Jakarta – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berupaya mengubah status sebagian lahan kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar dari lahan Sawah yang Dilindungi (LDS) menjadi lahan pemukiman.

Upaya ini dilakukan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, dan rektor UIN Mahmud Yunus, Prof. Delmus Puneri Salim, membahas hal ini dengan Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Eka Putra menjelaskan bahwa UIN Mahmud Yunus adalah kebanggaan masyarakat Tanah Datar.

“kita berupaya agar alih fungsi lahan ini dapat terealisasi melalui kementerian ATR/BPN,” ujarnya usai pertemuan.

Prof. Delmus Puneri Salim menambahkan, alih fungsi lahan ini akan ditindaklanjuti pada sistem ATR/BPN.”Kami berharap sertifikat yang keluar nantinya adalah sertifikat lahan pemukiman atas nama Menteri Agama. Ini akan memungkinkan pembangunan kampus lebih lanjut, termasuk pembangunan asrama mahasiswa,” katanya.

Ossy Dermawan mengapresiasi upaya peningkatan pendidikan di Tanah Datar.

Ia berjanji akan menindaklanjuti usulan ini dan meminta pihak terkait melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

“Perubahan LDS menjadi lahan pemukiman ini untuk kepentingan negara karena kampus UIN Mahmud Yunus adalah milik Kementerian Agama sehingga tanah ini nantinya juga akan menjadi milik negara,” jelasnya.

Pihaknya menargetkan BPN Tanah Datar dapat segera mengeluarkan sertifikat sesuai RTRW yang baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *