Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menerima penghargaan dari Menteri Hukum atas keberhasilan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat desa/kelurahan. Penghargaan diserahkan saat peresmian Posbankum se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar (30/03/2026).

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, berkomitmen memastikan Posbankum bermanfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas, melainkan solusi hukum mudah diakses. "Kami siap menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Hukum dan Bapak Gubernur. Kami akan memastikan layanan ini aktif, mudah diakses, serta memberikan pendampingan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan," ujar Zulmaeta.

Zulmaeta berencana memperkuat fungsi Posbankum melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk unsur adat, tokoh agama, aparat keamanan, dan perangkat kelurahan, mengedepankan penyelesaian masalah hukum secara damai. Pemko Payakumbuh akan mengoptimalkan peran lurah dalam memberikan edukasi hukum kepada warga, meningkatkan kesadaran hukum agar tidak mudah terjebak masalah hukum.

Pemko Payakumbuh berkomitmen memperkuat kapasitas aparatur dan memanfaatkan teknologi layanan hukum demi keberlanjutan program nasional. Zulmaeta berharap Posbankum menjadi jembatan keadilan, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan menciptakan kehidupan sosial tertib serta harmonis.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan pembentukan Posbankum sebagai langkah strategis memperluas akses keadilan, tidak hanya berfokus pada layanan hukum, tetapi juga memperkuat nilai sosial dan kearifan lokal dalam penyelesaian sengketa nonlitigasi.

Supratman Andi Agtas memberikan penghargaan kepada Zulmaeta atas keberhasilan membentuk Posbankum hingga tingkat desa/kelurahan. Zulmaeta menegaskan komitmen Pemko Payakumbuh memastikan Posbankum memberikan manfaat nyata, menjadi solusi konkret, bukan sekadar program administratif.

"Kami siap menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Hukum dan Bapak Gubernur. Kami akan memastikan layanan ini aktif, mudah diakses, dan dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Zulmaeta. Ia menekankan Posbankum harus menjawab kebutuhan hukum di tingkat akar rumput dengan pendampingan cepat, tepat, dan berkeadilan.

Zulmaeta berencana meningkatkan kolaborasi lintas sektor, melibatkan unsur adat, tokoh agama, aparat keamanan, serta perangkat kelurahan agar persoalan hukum dapat diselesaikan secara damai. Pemko Payakumbuh akan mengoptimalkan peran lurah dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

"Edukasi hukum itu penting. Masyarakat perlu diberikan pemahaman agar tidak mudah terjebak dalam persoalan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum secara berkelanjutan," tambahnya. Pemko Payakumbuh juga akan memperkuat kapasitas aparatur serta memanfaatkan teknologi informasi agar layanan bantuan hukum semakin mudah dijangkau.

Zulmaeta berharap kehadiran Posbankum mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum serta menciptakan kehidupan sosial yang lebih harmonis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *