Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan 42 ribu peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) tetap aktif setelah sebelumnya dinonaktifkan. Kepastian ini menjadi angin segar bagi puluhan ribu penerima manfaat.
Kemensos mencatat, 42 ribu penerima manfaat ini merupakan bagian dari 11 juta peserta PBI JKN yang dinonaktifkan pada Februari 2026 akibat pembaruan status kepesertaan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, dari total peserta yang dinonaktifkan, sebanyak 44.500 telah direaktivasi. "Dari jumlah itu sudah 44.500 yang reaktivasi reguler. Dengan rincian 42 ribu aktif kembali sebagai PBI JKN dan 2.133 beralih segmen mandiri atau PBI dari pemerintah daerah terutama ini daerah-daerah yang sudah Universal Health Coverage (UHC)," ujar Saifullah, Selasa (3/3/2026).
Sebelumnya, Kemensos juga telah melakukan reaktivasi otomatis terhadap 106.153 PBI JKN, termasuk bagi penyintas penyakit kronis. Kemensos menilai pemutakhiran data status kepesertaan PBI JKN berjalan produktif.
Tujuannya adalah untuk memastikan bantuan iuran kesehatan dari pemerintah tepat sasaran, yaitu masyarakat miskin-rentan miskin atau Desil 1-5 DTSEN. Sementara itu, kelompok peserta BPJS Kesehatan yang dinilai mampu atau berada pada Desil 6-10 dialihkan untuk membayar iuran secara mandiri.
Kemensos mengerahkan lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap 11 juta peserta PBI-JKN yang dinonaktifkan. Verifikasi dilakukan bersama dengan tim Badan Pusat Statistik (BPS).
"Proses PBI JKN ini akan terus berlangsung setiap bulannya karena sekali lagi data sosial itu dinamis," pungkas Saifullah.











