Padang – Sebelas daerah di Sumatera Barat menyatakan kesiapan menjadi penyelenggara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI tahun 2026 setelah Kota Padang memutuskan untuk tidak ikut serta dalam skema tuan rumah bersama.
Kepastian ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Porprov XVI yang digelar KONI Sumatera Barat bersama KONI kabupaten/kota se-Sumbar, Selasa (24/2/2026). Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum KONI Sumbar, Hamdanus.
Sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat, Porprov XVI Sumbar dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026. Rakor juga menyepakati komitmen dukungan anggaran, baik dari APBD maupun sumber non-APBD. Selain itu, disepakati pula penerapan Satu Data Atlet melalui sistem aplikasi yang disiapkan KONI Sumbar.
Berikut daftar 11 daerah yang menyatakan kesediaan menjadi tuan rumah cabang olahraga (cabor):
- Kabupaten Agam
- Kabupaten Dharmasraya
- Kabupaten Lima Puluh Kota
- Kabupaten Padang Pariaman
- Kabupaten Pasaman
- Kabupaten Pasaman Barat
- Kabupaten Pesisir Selatan
- Kabupaten Sijunjung
- Kabupaten Solok
- Kabupaten Solok Selatan
- Kabupaten Kepulauan Mentawai
Kabupaten Kepulauan Mentawai menunjukkan keseriusan dengan mengalokasikan sekitar Rp7,9 miliar dalam APBD Perubahan 2026. "Sampai detik ini, Bapak Bupati Kepulauan Mentawai menyatakan belum mundur selangkah pun sebagai tuan rumah bersama Porprov XVI mendatang," tegas Ketua KONI Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ali Nurdin.
Sementara itu, Kota Padang memilih untuk tidak menjadi tuan rumah bersama. Sekretaris Umum KONI Padang, Tri Putra Junaidi Nst, menyatakan bahwa Wali Kota Padang menginginkan peran yang lebih besar. "Pak Wali Kota Padang tidak mau setengah-setengah. Beliau maunya menjadi tuan rumah penuh. Tapi bukan sekarang. Kalau dipercaya, Padang siap menjadi tuan rumah tunggal pada Porprov XVII tahun 2028," ujar Tri Putra Junaidi.
Meski demikian, Kota Padang tetap memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Porprov XVI.











